PEMKAB PERSIAPKAN SEGALA KEMUNGKINAN
TEMANGGUNG, Berdasarkan surat Kepala Badan Geologi Bandung tentang status Gunung Sundoro meningkat dari normal menjadi waspada, adanya desa-desa yang berada dikawasan rawan bencana dan kemungkinan erupsi bisa berdampak luas, Pemkab Temanggung mengadakan rapat persiapan penyusunan rencana kontinjensi penanggulangan bencana erupsi Gunung Sundoro (15/12) di Loka Bhakti Praja, yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala SKPD terkait, Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral, dan SAR.
“Dengan rapat ini semua informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi tentang aktivasi Gunung Sundoro saat ini dan kemungkinannya bisa disosialisasikan, sehingga dapat menyusun persiapan rencana kontijensi yang sesuai dengan kondisi sekarang dan yang akan datang”, papar Agus Widodo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Temanggung.
Dalam rapat membahas tentang Standart Operasional Prosedure (SOP) penanganan bencana, baik tentang proses evakuasi dan transportasi, posko pengungsian, logistik, keamanan, kesehatan, dll. Kegiatan ini ditanggungjawabi oleh masing-masing SKPD sesuai tugas pokok dan fungsinya yang terwadahi dalam 10 sektor, guna pencegahan, mitigasi dan pengurangan resiko bencana sehingga korban jiwa maupun harta benda dapat dikurangi.
Bupati Temanggung, Drs. Hasyim Afandi mengatakan apabila lahar dan awan panas dapat diprediksi arah mengalirnya, maka pemkab bisa melakukan persiapan dengan total.
Namun menurut, Kepala Bidang Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api Badan Geologi, Hendrasto bahwa di Gunung Sundoro belum terdapat bukaan kawah sehingga belum dapat diprediksi arah keluarnya lahar dan selain itu bila terjadi letusan pertama belum tentu bisa membuka jalur aliran lahar.
Hendrasto menambahkan berdasarkan hasil analisa data visual dan kegempaan sehingga mulai tanggal 5 Desember 2011 status Gunung Sundoro dinaikan dari normal menjadi waspada. Oleh karena itu, masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki dan mendekati kawah yang ada dipuncak gunung dalam radius 2 km dari kawah puncak gunung.
Bupati menambahkan bagi warga yang mengungsi langsung ditempatkan di pengungsian yang aman berada jauh dari Kawasan Rawan Bencana (KRB) misalnya Dusun Sibajak dan Canggal Tengah Desa Canggal Kecamatan Candiroto di Desa Muntung dan Batursari. Serta memerintahkan Camat dan Kepala desa yang termasuk KRB melakukan pendataan warga secara lengkap dan detail untuk keperluan evakuasi.
Bupati juga berpesan agar masyarakat tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Sundoro. Namun demikian, masyarakat untuk selalu waspada dan tetap memperhatikan perkembangan kegiatan gunung yang dikeluarkan oleh BPBD Kabupaten Temanggung. (HMS11/Des)